Babinsa  Antar Sembako Langsung ke Rumah Warga Terdampak Covid-19

Babinsa  Antar Sembako Langsung ke Rumah Warga Terdampak Covid-19
Babinsa Kelurahan Sukaramai Pelda Herman Cokro saat mendistribusikan bantuan sembako ke warga terdampak covid-19.(celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM--Babinsa sebagai garda terdepan pembina desa terus melakukan aksi-aksi positif ditengah pandemi corona.Selain melakukan penyemprotan disinfektan juga mendistribusikan bantuan sembako.

Seperti yang dilakukan Babinsa Kelurahan Sukaramai Pelda Herman Cokro, Kamis (30/4/2020).Anggota Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru ini  bersama Ketua RW 02 Nasrul  dan Ketua RT 01 Pendiamco, 02 Alizar , 03 Zamzami  dan 04 Alsyahputra membagikan langsung 81 paket sembako, Swadaya Pelaku Usaha dan Kas RW  kepada warga miskin dan janda terdampak Covid-19.

Paket sembako berupa  beras 5 kg, minyak goreng 1 kg, gula 1 kg dan telur 1/2 papan ini hanya diperuntukkan bagi warga di lingkup RW 02 Jalan  Nilam Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Alhamdulilah, hari ini kembali bisa langsung membagikan paket sembako yang berasal dari swadaya pelaku usaha dan kasnRW  ke warga.Babinsa dan Ketua RW dan RT  langsung door to door ke rumah penerima  sembako," kata Pelda Herman Cokro.

Babinsa berharap bantuan paket sembako ini dapat meringankan sedikit beban para warga yang terdampak corona."Semoga sembako ini bermanfaat bagi warga yang sedang menunaikan ibadah puasa Ramadan 1441 H dan menjadi berkah bagi para donatur yang sudah mendermakan untuk kegiatan hari ini," kata Herman 

Senada Ketua RW 02 Kelurahan Sukaramai Nasrul berharap dengan turun langsung ke lapangan, sembako yang didistribusikan  mencapai target tepat sasaran.

" Kami sebagai ketua RW 02 tak ingin ada kejadian seperti didaerah lain warga mengalami kelaparan saat penerapan PSBB.Semoga sembako ini menjadi setawar sedingin bagi warga, bahwa Ketua RW dan RT dan pelaku usaha peduli dengan masyarakat yang terdampak covid-19," kata Nasrul.

Ketua RW 02 ini juga tak lupa kembali mengingatkan warganya untuk selalu menaati peraturan protokoler kesehatan selama pandemi Corona dan Pembatasan Sosial  Berskala Besar.